
Binfo.id/Jambi- Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk memperhatikan persoalan konflik lahan di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaluddin Havis saat menyampaikan pendapat akhir fraksi nya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2023 pada Paripurna beberapa waktu lalu.Kata Kamaluddin Havis, persoalan konflik lahan di Provinsi Jambi hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat dan belum ada penyelesaian.
“Kami minta Dinas Perkebunan dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar memberi perhatian khusus terhadap permasalahan konflik lahan yang terus menerus terjadi. Baru baru ini terjadi antara perusahaan FPIL dan masyarakat Kumpeh,” ujarnya.Ia juga mengatakan, untuk menyelesaikan konflik lahan harusnya mempedomani Surat Edaran Nomor 11/SE-HK.02.02/VIII/2020 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat dan peraturan-peraturan terbaru Kementrian Pertanian Direktorat Perkebunan.
“Terkait regulasi ini dan kami mengingatkan agar Dinas Perkebunan untuk pelaporan tertulis kepada pengguna setiap akhir tahun mengenai penggunaan HGU perusahaan yang ada di Jambi,” tutupnya.(*)