Binfo.id/Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi hari ini, Senin (27/3/2023), menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kambi Edi Purwanto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faiza Riza dan Pinto Jayanegara, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penyematan tanda anggota DPRD Provinsi Jambi oleh Ketua DPRD provinsi Jambi.
Pada PAW tersebut, Sri Herlita dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik menggantikan Agus Rama, yang tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, PAW dilakukan mengingat pada pemilihan beberapa waktu lalu di wilayah pemilihan Jambi 6, yang bersangkutan mendapat urutan nomor 6 suara terbanyak, sehingga yang bersangktan memenuhi syarat PAW tersebut.
“Selamat kepada Sri Herlita, Sudah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan fungsi masing masing,” pungkasnya..