Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Terima APTISI Wilayah X-C untuk Audensi Terkait RUU Sidiknas

by

Binfo.id JAMBI- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Terima Audiensi bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-C Provinsi Jambi. Terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022, Audiensi di lakukan pada Kamis (29/9).

Fadli Sudria selaku Ketua Komisi IV, menjelaskan bahwa kedatangan dari APTISI yang menyampaikan aspirasi sebanyak enam aspirasi diantaranya; Pertama,Batalkan RUU Sisdiknas, kedua, Bubarkan LAM PT yang berorientasi bisnis dan mahal. Selanjutnya,Bubarkan Komite Uji Kompetensi dan Audit Pelaksana yang sudah berjalan.Kemudian, Stop jalur mandiri PTN. Kelima Hapus biaya praktik klinik mahasiswa di Rumah Sakit dan yang ke enam yakni Audit LAM PT Kes. yang telah dijalankan terlalu mahal.

Fadli juga mengungkapkan bahwa dengan adanya penyampaian pada audiensi inilah,pihaknya akan berupaya menyampaikan pada mereka yang lebih berwenang terkait aturan tersebut.

“Untuk itu kita akan menyampaikan ke Komisi X, DPR-RI “, ucapnya.
Untuk itu

Ia juga kembali menjelaskan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan terutama mengenai masalah pembayaran uang praktik tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) yang ada di Provinsi Jambi.

“Ini nanti pihak (RS) kita panggil untuk apa uang tersebut, tenaga medis yang praktik tadi kita dengarkan, rupanya uang tersebut, setiap orang yang membayar”, ujarnya.

Sementara itu, ketua Ketua APTISI Wilayah X-C Provinsi Jambi, Fillius Candra menjelaskan terkait pembayaran untuk praktik di RS, memang sudah berjalan sejak lama, untuk itu pihaknya meminta pembayaran tersebut dihapus.

“Kita sudah tanya rupanya alasan mereka karena alasan penggunaan Barang Habis Pakai. Kalau ditinjau kembali barang tersebut itu seperti infus. Sementara itu pakai BPJS”, jelasnya.

Ia juga menilai bahwa, dengan adanya tenaga medis yang praktik di RS berfungsi untuk membantu pihak RS. Seperti memasang infus, memberikan suntkkan berdasarkan resep dokter.

“Anak-anak praktik di RS itu membawa sendiri kebutuhan mereka, mereka dipinta uang perhari setiap kepala, jadi hitung saja berapa lama praktik, untuk seharinya itu sekitar Rp 22.000 per kepala atau pertanyaan individu “, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.