BINFO/Jambi-Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi sarankan BPSDM Provinsi Jambi agar tetap melaksanakan program kegiatan yang telah disusun.
Termasuk juga merancang program kegiatan pasca pelatihan bukan hanya sebelum dan saat pelatihan, agar hasilnya dapat terukur dan bisa dilihat sejauh mana peserta mampu menerapkan ilmu tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus I LKPJ DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis dalam penyampaian laporan hasil pansus di Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.
“Pansus I menyarankan kepada BPSDM agar tetap melaksanakan program kegiatan yang telah disusun secara professional, sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada publik,” kata Kamaluddin Havis.
Diketahui, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran murni dari APBD adalah sebesar Rp25,8 miliar dengan realisasi anggaran pada akhir tahun 2022 sebesar Rp24,4 miliar atau 94,52 persen.
“Kami melihat penyerapan ini tidak banyak berbeda dari tahun 2021, kami menegaskan agar BPSDM dapat melakukan perencanaan kegiatan yang lebih baik lagi,” tutupnya.