Binfo.id/Jambi-Anggota pansus I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau.
Studi banding ini dalam rangka konsultasi terkait pansus I bidang pemerintah DPRD Provinsi Jambi terkait LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung ketua pansus Kamaluddin Havis, hadir juga anggota ada Hapis Hasbiallah, Nurhayati, Mesran, Sri Herlita, Kemas Al Farabi, Rohima dan tenaga ahli serta pendamping.
Ketua pansus Kamaluddin Havis mengatakan, dari hasil studi bandingnya ke Dukcapil Riau cukup banyak mendapatkan pengalaman dan pelajaran.
Contohnya bagaimana mereka ini proaktif turun ke bawah ke desa ke sekolahan untuk mendata dari pada pemula yang sudah wajib KTP.
“Jadi kita berharap pada Dinas Dukcapil Jambi bisa melakukan perekaman juga langsung di lapangan, seperti yang dilakukan Dukcapil Riau turun ke Desa dan ke sekolahan mendata terhadap warga yang sudah wajib KTP,” kata Kamaluddin havis.
Bahkan anggota DPRD Provinsi Jambi akan berusaha mencoba memperjuangkan terkait anggaran nantinya, seperti apa kebutuhan anggaran di Dukcapil Provinsi Jambi.