Pendataan tenaga non asn telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB. BKD Provinsi Jambi sudah merilis daftar tenaga honorer yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) yang sudah diumumkan melalui kanal informasi pendataan awal.
Hal tersebut menindaklanjuti siaran pers Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Agustus 2022 Nomor : 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap pra finalisasi yang berlangsung pada tanggal 30 September masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga honorer yang masuk pada pendataan awal (uji publik)
Bagi tenaga non asn yang memenuhi kategori pendataan umum namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja.
Daftar nama Tanaga Non ASN Pemprov Jambi yang masuk database aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN , bisa dilihat pengumuman di bkd.jambiprov.go.id atau PRAFINALISASI DATA NON ASN PEMPROV JAMBI