Binfo.id/Jambi- Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan study banding ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/10/2023).
Study banding ini terkait pembahasan tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah Intruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023.Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi mengatakan, dari diskusi yang dilakukan ada beberapa hal yang mungkin bisa kita tiru berkaitan dengan strategi penanganan jalan.
“Di Sumatera Selatan jalan mantapnya di tahun ini 93,6 persen. Beberapa strategi yang dilakukan dengan membagi ruas jalan ke dalam UPTD-UPTD, sehingga penanganan jalan mereka fokus, dan strategi dengan penangan mayor menjadi kunci untuk terciptanya jalan mantap di Sumsel,” kata Fauzi.
“Ini merupakan sesuatu yang baik untuk kita terapkan di Provinsi Jambi, sehingga 1.003 Km jalan di Provinsi Jambi bisa ditangani secara baik di tahun-tahun yang akan datang,” lanjutnya.Ia menambahkan, beberapa hal lain, seperti penanganan jalan khusus dan standarisasi jalan yang di bangun di Sumsel, berdasarkan perintah dari UU jalan kita juga harus memenuhi standarisasi pembangunan jalan di Jambi.
“Insya Allah ini kita terapkan di tahun 2024, kita juga akan memberi masukan pak Gubernur dalam penyusunan RPJMD ke depan harus mengikuti kaidah-kaidah penanganan jalan yang benar seperti dilakukan Sumsel, sehingga pemerataan pembangunan jalan di Jambi bisa kita rasakan,” tukasnya.(*)