
Binfo.id/Jambi-Anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi eks pasar Angso Duo lama Kota Jambi, Senin (17/4/2023).
Dari peninjauan itu, ditemukan beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti terhadap pembangunan RTH dengan anggaran APBD Rp34 miliar lebih tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, bahwa dirinya sebagai Ketua Pansus III LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 baru saja turun ke lokasi RTH tersebut bersama anggota lainnya.
“Peninjauan ini adalah dalam rangka fungsi pengawasan Komisi III dan fungsi-fungsi Pansus III DPRD Provinsi Jambi untuk mendalami laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi tahun 2022,” kata Fauzi Ansori.
Dirinya juga mengakui, beberapa hari ini di media sosial berkembang informasi tentang permasalahan pembangunan RTH. Lalu pihaknya Komisi III sekaligus Pansus III melakukan kunjungan kelapangan untuk meninjau sejauh mana pembangunan RTH tersebut dilaksanakan.Ada beberapa catatan setelah turun ke lapangan, terkait banyak sekali item-item pembangunan RTH itu yang hari ini terkesan memang tidak sempurna.Seperti pengerjaan salah satunya di bangunan UMKM bagian lantai 2 ruang untuk kegiatan aktivitas seni dan lain-lainnya itu kan lantainya dipasang keramik dan ditemuan elevasi keramik tidak standar dan tidak sesuai dengan teknis.”Karena dilantai 2 terjadi penggenangan air di atas keramik itu. Seharusnya ada elevasi air itu pasti prinsipnya mengalir ke tempat yang rendah pembuangan air. Ternyata pembuangan airnya juga lebih tinggi, sehingga air itu numpuk di bagian pinggir sehingga tidak mengalir,” ujarnya.