
Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait dengan persoalan tersebut untuk mengetahui duduk perkara dalam kasus ini. Edi Purwanto menyebut bahwa kasus-kasus konflik semacam ini harus terselesaikan dengan cara baik.
“Kami DPRS siap memfasilitasi terkait dengan konflik lahan yang melibatkan masyarakat Desa Betung dengan PT RKK ini. Kita akan panggil sejumlah pihak yang memang terlibat dalam perkara ini untuk tau seperti apa duduk perkara ini,”terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga mendorong agar pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi Jambi juga untuk ikut dalam membantu penyelesaian konflik lahan ini. Konflik lahan ini, disebutkan oleh Edi Purwanto adalah tugas bersama sehingga seluruh pihak harus turut hadir untuk membantu dalam upaya penyelesaian.